1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban.
Menjaga keamana dan ketertiban di suatu Negara itu diperlukan untuk mencegah terjadinya pertikaian yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan maka Negara berkewajiban untuk membentuk sistem hukum sehingga akan tercipta suatu pola kehidupan yang tertib dan damai. Jika dalam masyarakat tidak terdapat sistem hukum, maka akan terjadi kekacauan.
2. Pertahanan
Petahanan sangat diperlukan oleh suatu Negara untuk menjaga wilayahnya dari serangan musuh baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Pertahanan akan menentukan bertahan atau tidaknya suatu bangsa dan Negara. Untuk itulah Negara berkewajiban untuk mengadakan sistem pertahanan yang kokoh melalui pengadaan peralatan pertahanan, lengkap dengan personil militer yang berkualitas.
3. Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat
Negara berkewajiban untuk menciptakan sistem perekonomian yang dapat menjamin kemakmuran dan kesejahteraan bagi warga negaranya. Guna mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya maka Negara harus berperan serta aktif dalam bidang perekonomian.
4. Menegakkan Keadilan
Negara harus menegakkan sistem hukum untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian akan tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan masyarakat yang berkeadilan social. Salah satu cara yang harus ditempuh adalah dengan membentuk badan peradilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar